BAHAYA LIDAH / LISAN
Kemampuan berbicara adalah salah satu
kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi dan
menyampaikan keinginan-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar
dari mulut manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb. Agar kemampuan berbicara yang menjadi
salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah, Allah SWT
menyerukan umat manusia untuk berkata baik dan menghindari perkataan buruk. Allah SWT berfirman :
“Dan katakan kepada hamba-hamba-Ku.
“Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sesungguhnya
syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu
adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17: 53
”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS.
16:125
Rasulullah
SAW bersabda :
“Barang siapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. Muttafaq alaih
“ Takutlah pada neraka, walau dengan
sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka dengan ucapan yang baik “ Muttafaq
alaih
“Ucapan yang baik adalah sedekah” HR.
Muslim.
KEUTAMAAN
DIAM
Bahaya yang ditimbulkan oleh mulut
manusia sangat besar, dan tidak ada yang dapat menahannya kecuali diam. Oleh
karena itu dalam agama kita dapatkan anjuran diam dan perintah pengendalian
bicara. Sabda Nabi:
“ Barang siapa yang mampu menjamin
kepadaku antara dua kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya
jamin dia masuk sorga” HR. Al Bukhariy
“Tidak akan istiqamah iman seorang
hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang
sehingga istiqamah lisannya” HR Ahmad
Ketika Rasulullah ditanya tentang
perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasul menjawab : “Bertaqwa kepada Allah
dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasul
menjawab : “dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan” HR. At Tirmidziy
Rasulullah
SAW bersabda : “Barang siapa yang bisa
menjaga mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.
Ibnu Mas’ud berkata : “Tidak ada
sesuatupun yang perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”
Abu Darda berkata : “Perlakukan telinga
dan mulutmu dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu
mulut, agar kamu lebih banyak mendengar dari pada berbicara.
MACAM-MACAM
AFATUL-LISAN, PENYEBAB DAN TERAPINYA
Ucapan yang keluar dari mulut kita
dapat dikategorikan dalam empat kelompok : murni membahayakan, ada bahaya dan
manfaat, tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan murni menguntungkan. Ucapan yang murni membahayakan maka
harus dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya dan manfaat. Sedangkan ucapan
yang tidak ada untung ruginya maka itu adalah tindakan sia-sia, merugikan.
Tinggallah yang keempat yaitu ucapan yang menguntungkan.
Berikut ini akan kita bahas afatul
lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang paling berbahaya. Ada beberapa
macam bahaya lisan, yaitu :
Rasulullah
SAW bersabda : “Di antara ciri
kesempurnaan Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang
tidak ia perlukan” HR At Tirmidziy
Penyakit ini disebabkan oleh keinginan
kuat untuk mengetahui segala sesuatu. Atau basa-basi untuk menunjukkan
perhatian dan kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan cerita-cerita yang
tidak berguna. Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan tercela.
Terapinya adalah dengan menyadarkan
bahwa waktu adalah modal yang paling berharga. Jika tidak dipergunakan secara
efektif maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap
kata yang keluar dari mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang
keluar bisa menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara
aplikatif kita coba melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak
diperlukan.
2. Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam
berbicara)
Perbuatan ini dikategorikan sebagai
perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara
sesuatu yang berguna namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu
yang cukup dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka
kata yang kedua ini “fudhul” (kelebihan). Firman Allah : “Tidak ada kebaikan
pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang
menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia” QS.4:114.
Rasulullah SAW bersabda : “Beruntunglah
orang yang dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan
hartanya “ HR. Al Baghawiy.
Ibrahim At Taymiy berkata : Seorang
mukmin ketika hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia
ucapkan, dan jika tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka)
sesungguhnya lisannya mengalir saja”
Berkata Yazid ibn Abi Hubaib :”Di
antara fitnah orang alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada
mendengarkan. Jika orang lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah
keselamatan, dan dalam berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.
3. Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri
dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang batil adalah
pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang perempuan, perkumpulan
selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan seperti ini adalah
perbuatan haram, yang akan membuat pelakunya binasa.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya ada seseorang yang
berbicara dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya, lalu
Allah catat itu dalam murka Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.
Allah SWT menceritakan penghuni neraka.
Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan
yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap orang-orang yang
memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT memperingatkan orang-orang beriman
:”…maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki
pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian)
tentulah kamu serupa dengan mereka.” QS. 4:140
5. Al Jidal (Berbantahan dan
Perdebatan)
Perdebatan yang tercela adalah usaha
menjatuhkan orang lain dengan menyerang dan mencela pembicaraannya,
menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya orang yang diserang merasa tidak
suka, dan penyerang ingin menunjukkan kesalahan orang lain agar terlihat
kelebihan dirinya.
Hal ini biasanya disebabkan oleh
taraffu’ (rasa tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang
kekurangan orang lain.
Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan
tersesat suatu kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka
melakukan perdebatan” HR. At Tirmidziy
Imam Malik bin Anas berkata :
“Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan”
6. Al Khusumah (pertengkaran)
Jika orang yang berdebat menyerang
pendapat orang lain untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat kelebihan dirinya.
Maka al khusumah adalah sikap ingin menang dalam berbicara (ngotot) untuk
memperoleh hak atau harta orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa
merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW
bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang
bermusuhan dan suka bertengkar” HR. Al Bukhariy
7. Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan)
Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah
menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan
suara, atau penggunaan kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling aku
benci dan paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang yang buruk
akhlaknya di antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara,
dan menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad.
Tidak termasuk dalam hal ini adalah
ungkapan para khatib dalam memberikan nasehat, selama tidak berlebihan atau
penggunaan kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab
tujuan utama dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk
sadar. Di sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
Berkata keji, jorok adalah pengungkapan
sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang
berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang
agama.
Nabi bersabda :
“Jauhilah perbuatan keji. Karena
sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam
riwayat lain :”Surga itu haram bagi setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka
menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.
Ada seorang A’rabiy (pedalaman) meminta
wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi : “Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang
yang mencela kekuranganmu, maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya.
Maka dosanya ada padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci
maki siapapun. Kata A’rabiy tadi : “Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci
maki orang”. HR. Ahmad.
“Termasuk dalam dosa besar adalah
mencaci maki orang tua sendiri” Para sahabat bertanya : “Bagaimana seseorang
mencaci maki orang tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang
lain, lalu orang itu berbalik mencaci maki orang tuanya”. HR. Ahmad.
Perkataan keji dan jorok disebabkan
oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau karena kebiasaan
diri akibat pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang
durhaka lainnya.
9. La’nat (kutukan)
Penyebab munculnya kutukan pada sesama
manusia biasanya adalah satu dari tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah
dan fasik. Dan tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut : Kutukan dengan menggunakan sifat umum,
seperti : semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang fasik.
Kutukan dengan sifat yang lebih khusus,
seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan
Majusi, dsb. Kutukan kepada orang tertentu, seperti
: si fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali kepada orang-orang
tertentu yang telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan
orang-orang selain yang Allah tentukan itu masih memiliki kemungkinan lain. Kutukan yang ditujukan kepada binatang,
benda mati , atau orang tertentu yang tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu
adalah perbuatan tercela yang haus dijauhi.
Sabda Nabi :
“ Orang beriman bukanlah orang yang
suka mengutuk” HR At Tirmidziy
“Janganlah kamu saling mengutuk dengan
kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy.
“Sesungguhnya orang-orang yang saling
mengutuk tidak akan mendapatkan syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR.
Muslim
10. Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)
Syair adalah ungkapan yang jika baik
isinya maka baik nilainya, dan jika buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya
saja tajarrud ( menfokuskan diri) untuk hanya bersyair adalah perbuatan
tercela.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan
nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim.
Said Hawa
mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan buruk.
Bersyair secara umum bukanlah perbuatan
terlarang jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya
Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan
syairnya orang kafir.
11. Al Mazah (Sendau gurau)
Secara umum mazah adalah perbuatan
tercela yang dilarang agama, kecuali sebagian kecil saja yang diperbolehkan.
Sebab dalam gurauan sering kali terdapat kebohongan, atau pembodohan teman.
Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong,
tidak menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan.
Seperti gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan bergurau akan membawa
seseorang pada perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu kebiasaan ini akan
menurunkan kewibawaan.
Umar bin Khatthab berkata : “Barang
siapa yang banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.
Said ibn al Ash berkata kepada anaknya
: “Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia, maka ia akan dendam
kepadamu, jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”
12. As Sukhriyyah (Ejekan) dan
Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah berarti meremehkan orang
lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan
cerita lisan atau peragaan di hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang
yang bersangkutan disebut ghibah (bergunjing). Perbuatan ini terlarang dalam agama.
Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang
diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan janganlah pula
wanita-wanita mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang
diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS. 49:11
Muadz bin Jabal ra. berkata : Nabi
Muhammad SAW bersabda : “ Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah
bertaubat, maka ia tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy
13. Menyebarkan rahasia
Menyebarkan rahasia adalah perbuatan
terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan
orang yang dikenali.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling buruk
tempatnya di hari kiamat, adalah orang laki-laki yang telah menggauli istrinya,
kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR. Muslim
14. Janji palsu
Mulut sering kali cepat berjanji,
kemudian hati mengoreksi dan memutuskan tidak memenuhi janji itu. Sikap ini
menjadi pertanda kemunafikan seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang
beriman tepatilah janji…” QS 5:1
Pujian Allah SWT pada Nabi Ismail as:
“Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54
Rasulullah SAW bersabda : “ada tiga hal
yang jika ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat,
dan mengaku muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika
dipercaya khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah.
15. Bohong dalam berbicara dan
bersumpah
Berbohong dalam hal ini adalah dosa
yang paling buruk dan cacat yang paling busuk.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya berbohong akan menyeret
orang untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan
sesungguhnya seseorang yang berbohong akan terus berbohong hingga ia dicatat di
sisi Allah sebagai pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang Allah tidak
akan menegur dan memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang
membangkit-bangkit pemberian, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah
palsu, dan orang yang memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim.
“Celaka orang berbicara dusta untuk
ditertawakan orang, celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy
16. Ghibah (Bergunjing)
Ghibah adalah perbuatan tercela yang
dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat tentang arti
ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda
Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang jika ia
mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para sahabat bertanya : “Jika yang
diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika memang ada itulah ghibah, jika
tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR Muslim.
Al Qur’an menyebut perbuatan ini
sebagai memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12) Ghibah bisa terjadi dengan berbagai
macam cara, tidak hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal yang mendorong terjadinya
ghibah adalah hal-hal berikut ini :
-Melampiaskan kekesalan/kemarahan
-Menyenangkan teman atau partisipasi
bicara/cerita
-Merasa akan dikritik atau dcela orang
lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.
-Membersihkan diri dari keterikatan
tertentu
-Keinginan untuk bergaya dan berbangga,
dengan mencela lainnya
-Hasad/iri dengan orang lain
-Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi
waktu
-Menghina dan meremehkan orang lain
-Terapi ghibah sebagaimana terapi
penyakit akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
-Secara umum ilmu yang menyadarkan
bahwa ghibah itu berhadapan dengan murka Allah. Kemudian mencari sebab apa yang
mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh
dengan menghilangkan penyebabnya.
-Menceritakan kekurangan orang lain
dapat dibenarkan jika terdapat alasan berikut ini:
-Mengadukan kezaliman orang lain kepada
qadhi
Meminta bantuan untuk merubah
kemunkaran
-Meminta fatwa,seperti yang dilakukan
istri Abu Sufyan pada Nabi.
-Memperingatkan kaum muslimin atas
keburukan seseorang
-Orang yang dikenali dengan julukan
buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.
-Orang yang diceritakan aibnya,
melakukan itu dengan terang-terangan (mujahir)
Hal-hal penting yang harus dilakukan
seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :
1. Menyesali perbuatan ghibahnya itu
2. Bertaubat, tidak akan mengualnginya
lagi
3. Meminta maaf/dihalalkan dari orang
yang digunjingkan.
Diposkan oleh Marhadi Muhayar, Lc., M.A.
(Silahkan menukil dengan menyebut sumbernya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar